Kami mendesak KPU dan Bawaslu Provinsi Banten untuk memberikan sanksi tegas dan memecat personil KPU Kota Cilegon yang terbukti melakukan pelanggaran. Dugaan pelanggaran pada saat pemilihan legislatif mengindikasikan potensi terjadinya pelanggaran serupa pada Pilkada yang akan datang, sehingga perlu adanya tindakan pencegahan sejak dini.
Kami, Himpunan Pemuda Al-Khairiyah Kota Cilegon, berkomitmen untuk mengawal proses penyelenggaraan demokrasi ini hingga tuntas. Kami akan memastikan bahwa setiap proses berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang jujur, adil, dan transparan. Jika KPU Banten tidak mengambil langkah tegas patut dicurigai adanya dugaan keterlibatan KPU dan Bawaslu Banten dalam hal ini. Jika hal ini terjadi kami juga mendesak KPU RI dan DKPP untuk mengambil langkah yang sama terhadap KPU Kota Cilegon.
Kami berharap KPU dan Bawaslu Banten, KPU RI dan DKPP dapat segera menindaklanjuti permasalahan ini dengan serius dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga integritas proses demokrasi di Kota Cilegon.
Jika aspirasi kami ini tidak direspon, kami akan mengadakan aksi di depan KPU dan Bawaslu Banten dan KPU RI.
(Red)