Tangerang,- Pendapatan PAD dari sektor pajak kendaraan bermotor dan pajak air permukaan secara keseluruhan tahun 2024 di Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Kelapa Dua, sejak Januari hingga September 2024.
Pencapaian tersebut karena adanya salah satu program yakni operasi pajak kendaraan di beberapa di wilayah yang memiliki tunggakan pajaknya tertinggi.
Kepala UPTD PPD Kelapa Dua,Ahmad Baehaqi mengatakan, capaian pendapatan pajak kendaraan bermotor mulai dari Bulan Januari hingga Bulan September 2024 sebesar Rp 623.936.056.300, dari total yang ditargetkan pada 2024 ini sebesar Rp 935.716.207.400
“ Dari Bulan Januari - September 2024 ini Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Kelapa Dua pendapatan pajak kendaraan bermotor sudah melampaui target sebesar 66.68 persen,” ujar Baehaqi, Jumat, 6 September 2024.
lebih lanjut Baehaqi mengatakan, capaian tersebut berkat adanya giat operasi pajak kendaraan yang dilakukan di wilayah UPTD Kelapa Dua . Seperti beberapa waktu lalu di mana pihaknya melakukan operasi pajak kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
Penerimaan dari Januari - 3 September 2024 :
- Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
Target: Rp 493.835.655.800.
Realisasi: Rp 328.295.545.800 (66,48.persen).
Denda PKB: Rp 12.373.222.900.
-BBNKB
Realisasi: Rp 284.900.718.700.
Denda BBNKB I: Rp 16.490.800.
-BBNKB II
Realisasi: Rp 6.246.495.500,
Denda BBNKB II: Rp 146.213.700
-Total BBNKB (I + II)
Target: Rp 436.205.257.600.
Realisasi: Rp 291.147.214.200 (66,75%).
Denda BBNKB : Rp 162.180.500,-
-Pajak Air Permukaan (AP)
Target: Rp 5.675.294.000.
Realisasi: Rp 4.493.293.600 (79,17 persen).
Denda AP: Rp 2.700.
-Total keseluruhan
Target: Rp 935.716.207.400.
Realisasi: Rp 623.936.056.300
Capaian PAD dari sektor pajak kendaraan bermotor dan pajak air permukaan telah melampaui target.
Perinciannya dari 1 Januari hingga 3 September 2024 sebagai berikut:
Penerimaan :
-Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
Target: Rp 493.835.655.800.
Realisasi: Rp 328.295.545.800 (66,48.persen).
Denda PKB: Rp 12.373.222.900.
-BBNKB
Realisasi: Rp 284.900.718.700.
Denda BBNKB I: Rp 16.490.800.
-BBNKB II
Realisasi: Rp 6.246.495.500,
Denda BBNKB II: Rp 146.213.700
-Total BBNKB (I + II)
Target: Rp 436.205.257.600.
Realisasi: Rp 291.147.214.200 (66,75%).
Denda BBNKB : Rp 162.180.500,-
-Pajak Air Permukaan (AP)
Target: Rp 5.675.294.000.
Realisasi: Rp 4.493.293.600 (79,17 persen).
Denda AP: Rp 2.700.
-Total keseluruhan
Target: Rp 935.716.207.400.
Realisasi: Rp 623.936.056.300 (66,68 persen).
Denda: Rp 12.535.927.400.
“Jadi alhamdulillah, dengan apa di targetkan pada tahun ini hingga 3 September 2024 kemarin realisasinya sudah melampaui target, yakni sudah 66.68 persen,” jelasnya.
Penulis : Ridwan
Foto : Maman