Cilegon,- Kebakaran yang terjadi di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPSA) Bagendung, Kota Cilegon, imbas asap dari kebakaran tersebut masih mencemari warga sekitar.
Petugas Pemadam Kebakaran Kota Cilegon masih berupaya melakukan pendinginan kebakaran tersebut. Asap hasil pembakaran mencemari warga di sekitar TPSA
Seperti yang kita ketahui, kebakaran terjadi sekitar pada selasa pukul 20.00 WIB kemarin dan padam pukul 05.00 WIB.
Asap sisa kebakaran tempat sampah itu terbawa arah angin dan sangat menggangu warga sekitar, untuk mengantisipasi asap tersebut, pemerintah Kota CIlegon melalui Dinas Kesehatan membagikan masker untuk warga sekitar dan membuka POSKO kesehatan.
Wakil Ketua KNPI bidang Lingkungan Hidup Kota Cilegon Al- Ahmad Ramdani mengatakan, Kami sangat prihatin dan mengecam keras insiden kebakaran yang terjadi di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung. Kebakaran ini jelas menunjukkan kelalaian dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon dalam menjalankan tanggung jawabnya. Sebagai lembaga yang seharusnya mengawasi dan memastikan pengelolaan sampah yang aman serta ramah lingkungan, DLH Kota Cilegon telah gagal melindungi warga dari dampak buruk yang timbul akibat kebakaran ini.
" Kami mempertanyakan ketidakmampuan DLH dalam mencegah terjadinya kebakaran berulang di TPSA tersebut. Kegagalan dalam pengelolaan sampah yang aman, termasuk kurangnya pemeliharaan dan pengawasan, jelas menimbulkan risiko besar bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan sekitar. Kami meminta agar DLH segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan sampah dan melakukan tindakan nyata untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Jika tidak ada langkah konkret yang diambil, kami tidak ragu untuk mendesak pertanggungjawaban yang lebih tegas demi keselamatan warga dan lingkungan Kota Cilegon,"tegasnya.
Sementar itu Ketua Badan Otonom Lingkungan Hidup Al Khairiyah Fiki Dansyah mengatakan, kami mendesak pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan kebakaran tersebut dan hasil penyelidikan harus di sampaikan ke publik.
“Kami banom Lingkungan Hidup Al Khairiyah mendesak agar kasus kebakaran di TPSA Bagendung agar diselidiki oleh Kepolisian dan harus di buka ke Publik hasil dari penyelidikn tersebut.
(rdw/foto istimewa)