• Jelajahi

    Copyright © alnewsbanten
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Put your ad code here

    Menu Bawah

    Pemerintah Provinsi Banten Dukung Infrastruktur Penunjang Kawasan Industri

    , September 10, 2024 WIB Last Updated 2024-09-11T03:33:18Z
    ccc


     

    Serang,- Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Banten Virgojanti mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten siap mendukung rencana pembangunan infrastruktur penunjang kawasan industri dan sekitar kawasan sesuai kewenangan. 


    Infrastruktur penunjang bermanfaat bagi pengembangan sektor permukiman, pariwisata, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.


    Hal itu diungkap Virgojanti pada Rapat Koordinasi Progres Pembangunan PSN Kawasan Industri Wilmar dan Infrastruktur Penunjangnya di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Gedung Pos Ibu Kota, Jl Lapangan Banteng Utara No. 1, Jakarta, Selasa (10/9/2024).


    “Harapan ke depan segera direspon, dibuat interchange untuk atasi kemacetan,” ungkapnya.


    “Pemprov Banten sangat mendukung infrastruktur penunjang Kawasan Industri Wilmar,” tambah Virgojanti.


    Menurutnya, infrastruktur penunjang tidak hanya bermanfaat untuk kawasan industri Wilmar saja, tapi juga kawasan permukiman dan industri lainnya yang berada di wilayah Bojonegara.


    Pembangunan infrastruktur penunjang juga bisa menghemat bahan bakar karena tidak terkena macet.


    Menurut Virgojanti, kemacetan terjadi berjam-jam dan antrean kendaraan besar keluar masuk kawasan.


    BBM tidak efisien dan waktu tidam efektif, demikian juga dengan masyarakat yang akan beraktivitaspun terganggu.


    Maka dari itu, Virgojanti mendorong Pelabuhan Bojonegara segera diaktifkan, mengingat saat ini aktivitas ekspor impor industri dipusatkan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.


    “Karena kepadatan jalan tol saat ini cukup tinggi, ” ucapnya.


    Dalam rapat tersebut, Asisten Deputi Penguatan Daya Saing Kawasan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Supartin Komala Dewi mengatakan, dasar Proyek Strategis Nasional Kawasan Industri Wilmar adalah Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 6 Tahun 2024.


    Dijelaskan Supartin, Kawasan Industri Wilmar sudah memperoleh Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI) dan sudah beroperasi.


    Kebutuhan dukungan interchange dan exit toll dengan skema business to business. Tujuannya untuk mengurangi beban/kemacetan jalan Kabupaten/Provinsi.


    (red)

    Komentar

    Tampilkan