Serang,- Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menghadiri Rapat Paripurna Peresmian Penetapan Pimpinan DPRD Kabupaten Serang masa jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Kabupaten Serang, Jl. Veteran No.1, Kota Serang, Kamis (26/9/2024).
Dalam rapat paripurna tersebut juga dilakukan pengambilan sumpah/janji Pimpinan DPRD Kabupaten Serang periode 2024-2029 dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Serang Yunto Safarillo.
Penetapan Pimpinan DPRD Kabupaten Serang tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 322 Tahun 2024 tentang Peresmian Pimpinan DPRD Kabupaten Serang Masa Jabatan 2024-2029.
Dalam Surat Keputusan Gubernur Banten tersebut menetapkan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang masa jabatan 2024-2029 adalah Ketua Bahrul Ulum, Wakil Ketua Maksum, Agus Wahyudin dan Abdul Gofur.
"Baru saja kita menyaksikan sumpah/janji dalam pelantikan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang, kita berharap mereka akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," ungkap Al Muktabar.
Al Muktabar berharap kepada Ketua dan Wakil Ketua serta anggota DPRD Kabupaten Serang masa jabatan 2024-2029 dapat menyusun agenda kerja sesuai dengan tugas dan fungsinya dalam penyelenggeraan pemerintahan.
"Dengan telah adanya kelengkapan ini maka tentu DPRD akan segera menyusun agenda-agendanya yang dalam waktu dekat, kita harus mengimplementasikan perubahan APBD TA 2024," katanya.
Selanjutnya, Al Muktabar juga mengatakan, Pemkab Serang harus segera menyusun dan membahas Rancangan APBD TA 2025 dalam rangka menggerakkan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Kabupaten Serang.
"Saya menitipkan beberapa hal mendasar pada program kerja 2025 yang harus kita kerjakan bersama untuk kesejahteraan masyarakat, mulai dari penanganan kemiskinan ekstrem, angka pengangguran, stunting dan lainnya," imbuhnya.
"Sehingga diharapkan Kabupaten Serang akan menggulirkan tata kelola pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dengan sesuai harapan rakyat," sambungnya.
Sementara, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menyampaikan selamat kepada Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten serang masa jabatan 2024-2029 yang baru saja dilantik.
"Selamat kepada Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang dan selamat bertugas, semoga amanah yang diberikan dapat ditunaikan dengan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Selanjutnya, Tatu menuturkan DPRD Kabupaten Serang merupakan mitra Pemerintah Kabupaten Serang dalam bersinergi dan saling mengisi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik ke depannya.
"Karena mitra harus seiring berjalan, harus saling mengisi kekurangan dan mengingatkan," pungkasnya.
(red/foto istimewa)