Cilegon - 17 Oktober 2024 tepat pukul 03.00 WIB dini hari warga sekitar perumahan medison Kelurahan Taman Baru , Kecamatan Citangkil , Kota Cilegon memergoki pelaku perusak baleho Calon Walikota nomor urut 1 Robinsar - Fajar.
Pelaku perusak baleho ini mengaku warga Desa Waluran Kecamatan Anyer, Kabupaten serang. Menurut Dede pelaku perusak Alat Peraga Kampanye pasangan calon nomor urut 1 ini mengaku bahwa dirinya mendapat perintah dari Hamdan yang diduga salah satu Tim Sukses dari calon wakil walikota.
Pelaku juga mengatakan hal ini bukan pertama kalinya dia melakukan hal yang demikian, karena dirinya mengakui sudah sekitar 10 baliho yang sudah dirusak olehnya yang ada disekitar Cilegon, bahkan dede juga mengatakan sebenarnya dirinya dulu juga pernah melakukan hal seperti ini jika mendapatkan perintah dari seseorang.
Sungguh sangat miris sekali karena tindakan tersebut yang tidak diberi upah seberapa menjadi sorotan media dan kejadian tersebut langsung ditindak dan dilaporkan ke bawaslu karena terbilang cukup membuat kesan yang tidak baik.
Umi salah satu warga yang melihat kejadian tersebut mengatakan " saya sih melihat hal tersebut sangat kasihan ya karena mungkin dikasih upahnya gak seberapa tapi kan malunya kemana mana tuh karena sampai viral, dan lagian kenapa gitu cuma baliho saja dirusak apalagi pas sekarang kan emang lagi masa kampanye, miris sih " ujarnya ( 17/10/2024 ).
Sementara Itu Pergerakan Masyarakat Cilegon Bersatu (PMCB) Ruslan mengtakan, kami mendesak Bawaslu untuk menindak tegas kejadian ini agar tidak terjadi lagi hal yg serupa.
"ini tindakan yang tidak sportif dan bawaslu harus menindak tegas kejadian ini, sudah jelas Pemasangan APK dilindungi undang-undang, pelakunya sangat bisa terjerat kasus pidana. Secara pribadi saya sangat mengutuk aksi pengrusakan serupa," tegasnya.
(Mila)