• Jelajahi

    Copyright © alnewsbanten
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Put your ad code here

    Menu Bawah

    Dinas Kesehatan Keb. Pandeglang Gelar Bimtek Penilaian Mandiri CPPOB Bagi Pelaku Usaha

    , November 16, 2024 WIB Last Updated 2024-11-17T00:49:52Z
    ccc

     


    Pandeglang - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pandeglang menggelar Bimbingan Teknis Penilaian Mandiri Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) bagi para pelaku usaha Industri Rumah Tangga (IRT) bertempat di Hotel S,rizki Pandeglang, Jumat (15/11/2024).


    Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang Eniyati mengatakan Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) memiliki peranan penting dalam sistem keamanan pangan, dimana pada umumnya IRTP merupakan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dengan produk - produk rumahan, jadi harus kita pantau seperti apa keamanaan panganya, "katanya.


    Menurutnya, IRTP yang dikelola oleh industri rumahan sangat bernilai ekonomis, serta potensi  risiko produk, maka perlu diselaraskan antara pertumbuhan IRTP yang cepat dengan peningkatan keamanan dan mutu produk itu sendiri, "ucapnya.


    "Penilaian Mandiri CPPOB Bagi Pelaku Usaha IRTP untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan mendapatkan informasi dan edukasi tentang Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik serta kepedulian keamanan pangan pelaku usaha agar dapat menerapkan CPPOB-IRTP sesuai dengan ketentuan, "ujarnya.



    Ia mengungkapkan Dinkes Pandeglang selalu berkala melakukan pembinaan dan pemantauan terhadap produk  - produk industri rumahan, sampai sejauh mana keamanaan produk pangan tersebut diproduksi, baik dari mulai cara pemilihan bahan baku, label bahan baku yang akan diproduksi, kebersihan dan lain sebagainya, "ungkapnya.


    Sementara itu, Kasi Kesehatan Lingkungan Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang Yuli Sobari mengatakan Penilaian mandiri CPPOB adalah kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pelaku usaha tentang Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB). Penilaian mandiri ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepedulian pelaku usaha terhadap keamanan pangan, "tuturnya.


    "Penilaian Mandiri CPPOB IRTP ini, para Pemiilik usaha dapat secara mandiri menilai usahanya sehingga dapat mengevaluasi,  mengidentifikasi elemen- elemen manakah yang belum sesuai dengan kaidah CPPOB IRTP dan melakukan perbaikan berkesinambungan dalam rangka menjamin keamanan  dan mutu pangan yang dihasilkan, "pungkasnya.


    (isum)

    Komentar

    Tampilkan