Jakarta,- Pj. Bupati Lebak didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Lebak serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lebak menghadiri rapat kerja dan rapat dengar pendapat DPR RI, bertempat di Ruang Rapat Komisi II Gedung Nusantara DPR RI, Senin (11/11/2024)
Rapat ini dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri, Ketua dan Wakil Ketua serta Anggota Komisi II DPR RI, Gubernur/Pj. Gubernur, Bupati/Pj. Bupati dan Walikota/Pj. Walikota Se Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Banten dan Provinsi Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Tujuan rapat ini untuk memastikan seluruh dinamika jelang Pilkada serentak di Provinsi Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dapat dilaksanakan dengan baik dan netral.
Dalam kesempatan tersebut Pj. Gubernur Banten, Alkmutabar menyampaikan Pemerintah Provinsi Banten sudah mempersiapkan tahapan pemilu dan terus berkomunikasi dengan KPU dan Bawaslu terkait isu pilkada, dimana Provinsi Banten diprediksi sebagai Daerah rawan Pilkada
" Pemerintah Daerah Gubenur, Bupati dan Walikota dimana secara penjajahan kapasitas sudah kami siapkan dan kami mendukung tahapan pelaksanaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu, secara intens kami terus berkomunikasi sesuai dengan kebutuhan, begitu pula komunikasi secara individu bila ada hal yang dipandang krusial" Ucap Almuktabar
Sebelumnya Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, mengatakan rapat ini diharapakan adanya sinkron daerah terkait pilkada serentak dan memiliki sistem rezim pemilu yang efisien dan hemat serta dapat memperkuat sistem presidensial pemerintahan.
(Isum)