Tangerang,- Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kota Tangerang saat ini bukan sekadar teknologi, melainkan sebuah transformasi. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Indri Astuti mengatakan, SPBE bukan hanya berkaitan dengan aplikasi.
“Kehadiran birokrasi untuk melayani, bukan mempersulit atau bahkan memperlambat. Maka, penerapan SPBE di Kota Tangerang saat ini sudah terus bertransformasi menjadi salah satu penguatan keamanan siber dan manajemen krisis siber,” tutur Indri, Senin (9/12/24).
Ia pun menjelaskan, saat ini Kota Tangerang sudah meluncurkan SPBE Versi 2, yang dilaunching langsung Pj Wali Kota Tangerang Nurdin.
Dalam hal ini, SPBE versi 2 berpedoman pada Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 25 tahun 2024 tentang SPBE. Keputusan Wali Kota Tangerang Nomor 1045 Tahun 2024 tentang Pedoman Strategi Keamanan Siber dan Manajemen Krisis Siber pada SPBE. Serta Keputusan Wali Kota Tangerang Nomor 323 tahun 2024 tentang Tim Koordinasi SPBE Kota Tangerang.
“Pada SPBE versi 2 ini, terdapat penguatan dalam manajemen SPBE, yaitu manajemen risiko, manajemen keamanan informasi, manajemen data, manajemen aset TIK, manajemen SDM, manajemen pengetahuan, manajemen perubahan dan manajemen layanan,” papar Indri.
Lanjutnya, SPBE versi 2 merupakan bentuk pembaruan dan penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital di Kota Tangerang. “Serta memastikan pelayanan publik yang efektif, efisien dan terintegrasi. Pemkot Tangerang terus berkomitmen terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Tangerang,” katanya.
Indri menjelaskan, Kota Tangerang pun telah melaksanakan penandatanganan komitmen bersama inplementasi SPBE versi 2.0 oleh masing-masing para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan para camat di lingkup Pemkot Tangerang.
“Sehingga, saat ini sudah terlaksananya SPBE versi 2, terlaksananya program kerja SPBE versi 2 dan terlaksananya kolaborasi pentahelix dengan unsur pemerintah pusat, pemerintah provinsi, akademisi, dunia usaha, komunitas dan media massa,” katanya.