Cilegon – Bayang-bayang tahun baru seharusnya membawa harapan. Namun, bagi 5.189 Guru Madrasah di Kota Cilegon, tahun 2025 dimulai dengan kecemasan dan ketidakpastian. Gaji mereka selama tiga bulan (Oktober-November-Desember 2024) belum dicairkan, menimbulkan penderitaan dan memicu kecaman terhadap Pemerintah Kota Cilegon.
Kegagalan ini bukan hanya masalah administrasi, tetapi mencerminkan kelemahan sistemik dalam pengelolaan anggaran dan penetapan prioritas pemerintahan. Sekretaris DPD Al-Khairiyah Kota Cilegon, M. Latif, mengungkapkan keprihatinan mendalam atas situasi ini. "Informasi yang kami peroleh menunjukkan anggaran telah dialokasikan untuk keperluan lain. Ini adalah pengabaian dan tidak bisa diterima," ujarnya.
Sekertaris DPD Al Khairiyah Kota Cilegon M. Latif mengatakan, bahwa informasi yang diperolehnya menunjukkan anggaran telah dialokasikan untuk keperluan lain. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius tentang prioritas Pemerintah Kota Cilegon dalam menggunakan anggaran daerah. Apakah memang ada kebutuhan mendesak yang lebih penting dibandingkan dengan gaji para guru honorer? Atau mungkin ada kesalahan dalam pengalokasian anggaran?
Dalam hal itu M. Latif mempertanyakan kemampuan Pemerintah Kota Cilegon dalam mengelola keuangan daerah. Defisit anggaran bukanlah alasan untuk mengabaikan kewajiban kepada para guru. ini menjadi catatan bagi Guru Madrasah menjelang akhir masa jabatan Wali Kota Helldy Agustian. Pemerintah Kota Cilegon wajib memberikan klarifikasi dan solusi segera atas permasalahan ini. Pertanyaan besar kini menggantung: siapa yang bertanggung jawab atas penderitaan ribuan guru madrasah honorer di Cilegon?
Lebih lanjut ia menambahkan, kami akan mengajak Guru-guru untuk menemui Walikota Cilegon dan mempertanyakan kapan honor ini cair.
"Ya kami akan mengajak Guru-guru Madrasah untuk menemui Walikota dan menanyakan kapan honor itu cair,"ujar Latif
(*)