• Jelajahi

    Copyright © alnewsbanten
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Put your ad code here

    Menu Bawah

    Al Khairiyah serahkan penemuan Burung Elang Jawa kepada Negara Untuk dilestarikan

    , Januari 25, 2025 WIB Last Updated 2025-01-25T15:10:53Z
    ccc

     


    Serang,- Yayasan At-Taqwa Al Khairiyah menyerahkan burung elang jenis elang jawa berukuran besar kepada pihak Polisi Kehutanan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat - Seksi Konservasi Wilayah I Banten Kementrian kehutanan RI 


    Penyerahan itu dilaksanakan di Bukit At-Taqwa Al Khairiyah Jl. Palka Sadatani Tonggoh Desa Bantar Waru Kec. Cinangka Kab. Serang , Prov. Banten , pada hari Sabtu 27 Februari 2024.


    Burung Elang jawa hitam muda berukuran besar tersebut di serahkan oleh Tegar Mutaqin pegawai Yayasan At-Taqwa Al Khairiyah Cinangka Serang Banten atas perintah Ali Mujahidin Ketua Umum PB Al Khairiyah dan diserahkan kepada pak Toni Polisi Kehutanan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat - Seksi Konservasi Wilayah I Banten Kementrian Kehutanan RI.



    Menurut Ali Mujahidin atau yang akrab dipanggil Mumu menyatakan bahwa tujuan diserahkanya  burung elang Jawa kepada negara tersebut antara lain dalam rangka melestarikan habitat burung elang yang mulai cukup langka , kemudian dalam rangka memenuhi ketentuan undang undangan karena burung elang jenis Jawa itu tidak boleh sembarangan dipelihara dan  memang menurut agama ummat Islam juga tidak dibolehkan memelihara burung jenis elang atau gagak.


    Jadi jika diserahkan kepada negara semoga keberlangsungan habitat burung elang yang merupakan bagian dari kebanggaan Indonesia ini dapat terus berkesinambungan dan merupakan bagian kesadaran warga negara dalam melestarikan habitat lingkungan hidup.


    Usia burung elang Jawa tersebut sekitar 5 bulan dengan lebar badan sekitar 20 cm dan tinggi badan sekitar 60 cm, dan sudah dibawa oleh petugas kepolisian kehutanan.


    (red)

    Komentar

    Tampilkan