• Jelajahi

    Copyright © alnewsbanten
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Put your ad code here

    Menu Bawah

    DPD Al-khairiyah Kota Cilegon bersama Guru Madrasah Datangi Walikota Cilegon

    , Januari 07, 2025 WIB Last Updated 2025-01-07T12:45:16Z
    ccc

     


    Cilegon,–  Honor Ribuan Guru Madrasah Tak kunjung cair, DPD Al-khairiyah Kota datangi Pemkot Cilegon untuk meminta klarifikasi atas honor guru yang gagal di cairkan. Rasa kecewa dan kekhawatiran mendalam menyelimuti 5.189 guru madrasah di Kota Cilegon.  Honor mereka selama tiga bulan (Oktober, November, dan Desember 2024) hingga kini belum juga cair, menimbulkan kesulitan ekonomi yang signifikan bagi ribuan keluarga.  Upaya silaturahmi yang dilakukan DPD Al-Khairiyah Kota Cilegon ke Pemkot Cilegon pada Selasa (7/1/2025) untuk meminta klarifikasi justru berujung pada kekecewaan yang mendalam.

     

    Pertemuan dengan Sekda Kota Cilegon H. Maman, yang didampingi Bambang serta H. Rahmat dari Kabag Kesra,  tidak membuahkan hasil yang diharapkan.  Sekda menyatakan bahwa pencairan honor tidak mungkin dilakukan karena telah melewati tahun anggaran.  Pernyataan ini langsung memicu protes keras dari M. Latif, Sekretaris DPD Al-Khairiyah Kota Cilegon.

     

    "Ini bukan hanya masalah administrasi, ini adalah bentuk pengabaian yang sangat melukai hati para guru yang telah berdedikasi selama ini, mendidik generasi muda bangsa," ujar Latif dengan nada kecewa.  "Bagaimana mungkin hak-hak guru yang sudah bekerja keras selama berbulan-bulan diabaikan hanya karena alasan tahun anggaran? Ini sangat tidak adil!" tambahnya.   

     

    Lebih jauh, Latif mempertanyakan pernyataan Sekda tersebut.  "Kami telah menanyakan apakah anggaran untuk honor guru madrasah telah direncanakan dan dialokasikan sejak awal. Mereka menjawab 'ya'.  Lalu, mengapa realisasi di lapangan menunjukkan defisit?  Pertanyaan ini belum terjawab. Jawaban mereka hanya 'uangnya tidak ada'. Jika memang sudah dialokasikan, kemana uang tersebut? Apakah anggaran yang sudah dialokasikan untuk honor daerah guru madrasah itu dipindahkan untuk keperluan lain?" tanyanya.  Ketidakjelasan ini semakin memperkuat kecurigaan adanya penyimpangan anggaran.

     

    DPD Al-Khairiyah menyatakan perjuangan untuk mendapatkan hak para guru madrasah belum berakhir.  Mereka akan mengambil langkah-langkah hukum dan terus berupaya untuk mendapatkan transparansi dan pertanggungjawaban dari Pemkot Cilegon.


    (hd/nbl)

    Komentar

    Tampilkan