• Jelajahi

    Copyright © alnewsbanten
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Put your ad code here

    Menu Bawah

    DPD HPA Tangerang Selatan Menyatakan Sikap Terhadap polemik pagar laut Tangerang

    , Januari 24, 2025 WIB Last Updated 2025-01-24T09:20:05Z
    ccc


    Tangerang,- Berdirinya sejumlah pagar bambu yang membentang di sepanjang perairan kawasan pantai utara (pantura) Tangerang, Banten ini membuat berbagai polemik, sebab dibangun tanpa izin.



    Pagar bambu di perairan kawasan pantai utara (pantura) Tangerang yang membentang sepanjang 30 kilometer ini dilaporkan telah ada sejak Agustus 2024, tetapi pemerintah baru menyegelnya pada 9 Januari 2025. Hal itu pun dilakukan setelah tersebar luas video serta foto-foto di media sosial mengenai pagar bambu tersebut.


    DPD HPA Tangsel Abdullah Suntani menurut informasi yang ia dapatkan bambu tersebut memang sudah ada sejak lama dan mengapresiasi Pemerintah khususnya presiden Prabowo melalui Menteri KKP telah bertindak dan mencabut pagar laut Tangerang, Mengapresia Kepada Menteri ATR/BPN yang telah membatalkan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas pagar laut Kabupaten Tangerang, Banten dan Meminta Aparat mengusut dan Menindak tegas pelaku serta pihak yang terlibat dalam pemagaran laut Tangerang agar adanya efek jera serta meminta semua pihak terkait (KKP, ATR/BPN, Polairut) untuk aktif terkait praktek mafia tanah dan kelautan.


    (nb)

     

    Komentar

    Tampilkan