Cilegon,-Tidak dibayarkannya honor guru Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) di Kota Cilegon telah menimbulkan keresahan di kalangan tenaga pengajar. Para guru MDTA mengeluhkan honor mereka yang triwulan terakhir tahun 2024 tidak dibayarkan akibat defisit anggaran yang terjadi di pemerintah kota Cilegon. Situasi ini semakin memprihatinkan mengingat para guru MDTA mengandalkan penghasilan dari honor tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Anggaran yang defisit pada Pemerintah Kota Cilegon memicu sorotan dan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Kondisi keuangan daerah yang mengalami kekurangan pembiayaan ini dinilai perlu diaudit secara menyeluruh untuk memastikan akuntabilitas pengelolaan anggaran. Dalam laporan terakhir, Pemkot Cilegon tercatat mengalami defisit anggaran yang cukup signifikan. Banyak anggaran yang hingga saat ini tidak terealisasikan seperti Honor Daerah 5.189 guru MDTA (Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah) dan lain-lain. Beberapa pihak, termasuk Direktur Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) STIT Al-Khairiyah, Ade Imun Ramadan meminta agar proses anggaran yang selama ini berjalan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memastikan tidak ada penyimpangan atau ketidaksesuaian dalam pengelolaan keuangan.
“Ada 5.189 guru madrasah diniyah di cilegon yang honor daerahnya tidak direalisasikan, itu baru guru madrasah belum honor-honor yang lainnya”
Bagaimana hal tersebut dapat terjadi. Apa penyebab dari defisitnya anggaran kota cilegon?
“Pertanyaan terbesar kita kan “kok bisa?” apakah ketika merancang anggaran tersebut tidak dikaji secara matang oleh pihak eksekutif dan legislatif? Atau apakah ini terjadi karna beberapa faktor diantaranya adalah pembengkakan belanja daerah yang tidak terkontrol? Inikan harus diaudit!” Desakan untuk dilakukan audit semakin menguat setelah adanya temuan ketidaksesuaian antara anggaran yang disetujui dengan realisasi di lapangan. Masyarakat merasa khawatir dengan ketidakpastian pengelolaan keuangan daerah yang bisa berdampak pada berbagai sektor yang selama ini diprioritaskan pemkot cilegon.
“Kalau sudah disetujui oleh DPRD cilegon tentang anggaran selama satu tahun, maka yang kita tanyakan kan apakah ini sudah di alokasikan? Kalau sudah di alokasikan kok realisasi di lapangan berbeda? Ini uangnya kemana?”
Menurut beberapa informasi yang dihimpun, pemkot cilegon dan DPRD kota cilegon telah menyetujui anggaran selama satu tahun kemarin di tahun 2024 dan sudah di alokasikan sesuai dengan bagiannya masing-masing. Namun,diduga saat di lapangan ada beberapa anggaran yang memang di alokasikan untuk yang lain.
“uangnya kemana? Menurut informasi yang kami dapat, anggaran bagian A dialokasikan untuk anggaran bagian B. Inikan harus dipertanyakan dan tidak bisa sembarangan memanipulasi anggaran begitu saja, harus melalui beberapa tahap-tahapan termasuk pihak legislatif atau DPRD harus mengetahui. Jadi apakah DPRD mengetahui jika ada anggaran yang di alokasikan untuk yang lain?”
“Maka dari itu kami memberikan peringatan tegas kepada DPRD Kota Cilegon untuk segera melakukan evaluasi mendalam terhadap pengelolaan keuangan daerah dan menyarankan audit internal, agar hasilnya lebih objektif dan transparan!”
(red)