• Jelajahi

    Copyright © alnewsbanten
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Put your ad code here

    Menu Bawah

    Terima 48 Sertifikat BMD, Bupati Dewi : Ini Akan Meningkatkan Tatakelola Aset Daerah

    , Maret 06, 2025 WIB Last Updated 2025-03-06T14:22:44Z
    ccc



    Pandeglang - Sebanyak 48 sertifikat Barang Milik Daerah (BMD) Kabupaten Pandeglang diterima oleh Bupati Dewi Setiani dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pandeglang. 


    Dengan selesainya penerbitan sertifikat BMD tersebut, Bupati Dewi menilai penataan tatakelola aset daerah akan terus meningkat. Hal tersebut disampaikan Bupati Dewi saat serah teriman sertifikat BMD dengan BPN di Pendopo Pandeglang, Kamis (6/3).


    Bupati Dewi juga mengucapkan terima kasih kepada pihak BPN Pandeglang yang sudah menyelesaikan penerbitan sertifikat BMD sehingga memberikan kekuatan hukum atas kepemilikan BMD.


    "Ini adalah sebuah solusi dari permasalahan. Kami ucapkan terima kasih kepada jajaran BPN. Kami harap pihak BPN terus bersinergi dengan Pemkab Pandeglang," ungkapnya.


    Lebih lanjut Bupati Dewi mengampaikan, sertifikasi tanah milik pemerintah menjadi bagian dalam Monitoring Center for Prevention Komisi Pemberantasan Korupsi (MCP-KPK).



    "Sehingga pada tahun 2024, KPK melalui acara bus KPK di provinsi Banten, memfasilitasi Kepala Daerah dan Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten untuk menandatangani nota kesepakatan Percepatan pensertifikatan tanah," lanjutnya.


    Sementara Kepala BPN Pandeglang Arinaldi menyampaikan, dari 125 bidang tanah BMD yang telah dilakukan pengukuran, yang baru diterbitkan sebanyak 48 sertifikat.


    "Terkait dengan data yang di proses harus memenuhi kaidah hukum, sehingga produk sertifikat mampu memberikan jaminan hukum. Penyelesaiannya akan terus kita kejar tahun ini," ucapnya.


    Menurutnya, dalam pengelolaan aset harus lebih tertib. Oleh sebab itu fisik yang dikuasi oleh Pemerintah Daerah harus segera didaftarkan. 


    "Persamaan persepsi terhadap bidang tanah itu sendiri sangat penting, sehingga kita bisa mempercepat terkait penyelesaian aset," tutupnya.


    (Isum)

     

    Komentar

    Tampilkan