Cilegon – Ratusan Warga linkungan Sabrang Kelurahan lebakgede Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon mengeluhkan bau menyengat yang diduga berasal dari usaha pengolahan limbah di sekitar permukiman mereka. Bau tersebut dianggap sangat mengganggu aktivitas sehari-hari dan berpotensi membahayakan kesehatan.
Didasari keluhan tersebut, Ratusan warga Linkungan Sabrang mengadakan pertemuam di rumah pak RT untuk menyuarakan tuntutan mereka terhadap usaha pengolahan limbah yang beroperasi di dekat permukiman.
Warga menilai aktivitas usaha tersebut menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan mereka.
Salah satu keluhan ini disampaikan langsung oleh warga kepada Ketua RT setempat, warga menyatakan bahwa bau menyengat sering muncul, terutama pada malam hari, dan semakin parah saat cuaca panas.
“Saya dan keluarga merasa tidak nyaman. Bau limbah ini sangat menyengat, kadang sampai membuat pusing dan mual,” ujar salah satu warga, Manah (45) saat pertemuan di kediaman RT Linkungan Sabrang, Rabu (5/3) malam.
Sementara ketua RT Sabrang Dodo, mengakui bahwa keluhan serupa telah disampaikan oleh banyak warga. Ia berjanji akan segera menindaklanjuti laporan ini dengan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk pemerintah kelurahan dan pengelola usaha limbah.
“Kami akan segera berkomunikasi dengan pemilik usaha limbah dan pihak berwenang untuk mencari solusi agar warga tidak terus-menerus terganggu,” kata Dodo.
Warga berharap ada langkah konkret untuk mengatasi masalah ini, termasuk kemungkinan penghentian operasional usaha limbah jika terbukti melanggar aturan lingkungan. Jika tidak ada tindakan dari pihak terkait, warga mengancam akan melakukan aksi protes lebih besar.
Sementara itu, salah satu perwakila warga, Dzikri, menyatakan bahwa keluhan ini telah berulang kali disampaikan kepada pihak terkait, namun belum ada tindakan tegas.
“Kami sudah melaporkan masalah ini ke dinas terkait, tapi sampai sekarang usaha ini masih beroperasi tanpa solusi yang jelas.Kami hanya ingin lingkungan yang bersih dan sehat,” ujar Dzikri.
Menurut Dzikri Warga masyarakat telah melayangkan surat keberatan sebagai langkah awal bagi pemerintah untuk mengambil tindakan nyata demi menjaga kenyamanan dan kesehatan masyarakat di Kelurahan Sabrang.
"Jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, warga mengancam akan melakukan aksi lanjutan hingga usaha limbah tersebut ditutup," tandasnya.
Menanggapi keluhan warga, perwakilan pemerintah daerah menyatakan akan segera menindaklanjuti keluhan ini dengan melakukan inspeksi dan koordinasi dengan pihak usaha limbah.
“Kami akan mengevaluasi perizinan dan dampak lingkungan yang ditimbulkan. Jika terbukti melanggar aturan, kami tidak akan ragu untuk memberikan sanksi tegas,” kata seorang pejabat setempat yang enggan disebutkan namanya.
(red)