Pernyataan Direktur Operasional PT.KBS Aep Dedi Laksana yang
menyoroti praktik LSM yang menurutnya menyalahgunakan peran mereka dengan
menyatakan bahwa “Yang kami rasakan adalah tentunya tentang LSM-LSM yang
berkedok minta bantuan pembangunan, ujung-ujungnya minta pekerjaan yang
fundamentalnya kurang bagus,”.
Hal ini mendapat sorotan tajam dan protes keras dari
Akademisi Cilegon Ahmad Munji dan menyampaikan bahwa pernyataan saudara Aep
Dedi Laksana Direktur Operasional PT.KBS itu terkesan hanya memojokan pihak
lain dan sangat tendensius karena persoalan yang ditutup tutupi (Playing
Victim).
Pernyataan saudara Aep itu dapat di baca pada media online
elektronik Cilegon selatan.com yang disampaikan dalam acara forum coffee
morning bersama Gubernur Banten di Birdie Cafe, The Royale Krakatau &
Country Club, Cilegon, Jumat (25/4/2025). yang juga di hadiri oleh Kapolda
Banten.
Menurut kami sikap dan pernyataan saudara Pernyataan saudara Aep Dedi Laksana Direktur
Operasional PT.KBS itu diduga mengandung fitnah dan hoaks karena dia tidak
boleh asal ngomong dan harus bisa membuktikan LSM apa yang minta bantuan pembangunan
dan ujung-ujungnya minta proyek serta LSM mana yang dimaksud menurut dia
menyalahgunakan peran mereka ?
Saya ingatkan saudara Aep , jangan gegabah ngomong , ucapan
itu harus bisa di buktikan karena negara kita adalah negara hukum tidak ada
yang kebal hukum dan semua harus tunduk terhadap hukum. Tidak boleh asal
menuduh dan memojokan pihak manapun oleh siapapun sehingga dapat berpotensi
menjadi framing yang bersumber dari fitnah dan hoaks bagi LSM-LSM yang tidak
bersalah.
Kami ingin saudara Aep memperjelas pertanyaan kami, Jika dia
memojokan seolah - olah bahwa LSM-LSM itu menghambat pertumbuhan industri apa
contohnya ? Yang minta bantuan pembangunan ujungnya minta pekerjaan LSM itu LSM
apa dan siapa orangnya ? Pekerjaan atau proyek yang di minta apa ? Dan ; jika
benar pernyataan Aep itu kenapa saudara Aep tidak melaporkan kepada pihak yang
berwajib ?
Hal itu perlu pertangjawaban saudara Aep agar semuanya jelas
dan jangan sampai kemudian menjadi statment yang offside, atau memang pernyataan saudara Aep itu justru hanya ingin
menutupi banyaknya persoalan dalam tubuh perusahan yang justru menghambat
pertumbuhan industri ? Apakah pantas jika banyak konspirasi praktik Korupsi,
kolusi, nepotisme di tubuh perusahan seperti PT.KS grup dan PT.KBS yang justru
menghambat pertumbuhan investasi dan industri itu harus memojokan atau
menyalahkan LSM-LSM ?
Saya ingin tanyakan kepada saudara Aep apakah terhambatnya
ekonomi pertumbuhan industri dan investasi yang selama ini dikorupsi para
bandit bajingan di PT.KS (grup) yang bikin bangkrut dan merusak perusahan milik
bangsa dan negara dengan nilainya trilyunan itu akibat ulah LSM-LSM ? Atau
akibat para bandit oknum pejabat BUMN bangor dan bermental maling ?
Janganlah asal mangap menyalahkan dan memojokan pihak lain
seolah mengganggu pertumbuhan Industri atau iklim investasi dengan cara playing victim, padahal tidak
menutup kemungkinan persoalan terhambatnya pertumbuhan industri ini dia
sesungguhnya tau siapa biang keroknya.
Kalau bicara LSM-LSM itu banyak dia harus sebut namanya ,
jangan coba-coba terkesan memperalat Kapolda untuk mengadu domba dengan
LSM-LSM, yang padahal misalkan sesungguhnya hanya agar bisa menutupi segudang
persoalan yang menghambat industri akibat kelakuan oknum-oknum pejabat bangor
bermental maling di Industri BUMN yang bangkrut.
Pernyataan Direktur Operasional PT.KBS Aep Dedi Laksana ini
diduga sangat menyakiti hati masyarakat terutama LSM-LSM yang tidak tau
persoalannya, pernyataan saudara Aep itu harus
dipertanggungjawabkan dan kami akan melakukan audiensi serta upaya hukum
menyikapi pernyataan Aep yang diduga mengandung unsur fitnah dan memojokan
LSM-LSM itu.
Kalau tugas kepolisian itu pasti akan mengawal dan
mengamankan pertumbuhan industri dan investasi di Kota Cilegon , dan kami mendukung
pernyataan Kapolda itu, dan kami juga ingin memberikan saran kepada Kapolda
agar hati hati jika ada kelakuan oknum pejabat BUMN yang menggiring dan Ingin
mengelabui penegak hukum untuk melindungi kepentingan terselubung para oknum
pejabat BUMN grup yang hanya ingin menutupi kelakuan kelakuan mereka sendiri.
Ingat BUMN di Cilegon yang rusak dan jadi rongsokan bangkrut
ini terjadi bukan karena LSM-LSM yang dipojokan , tapi semua juga tau bahwa
BUMN yang rusak dan ada di Cilegon ini bangkrut akibat Korupsi Trilyunan para
oknum pejabatnya BUMN yang bermental bangor,
bandit, dan korup sehingga tentu saja menjadi faktor menghambat
perkembangan industri di Kota Cilegon.
(Red)